Sanggau 30 April 2025,  Dinas Keasripan  dan Perpustakaan Kabupaten sanggau  melaksanakan Pembinaan Pengelolaan Arsip Ke Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Sesuai Undang – Undang No 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Materi pengelolaan kearsipan yang diberikan adalah Arsip Dinamis Aktif dan Arsip Dinamis Inaktif, hingga mengenalkan Guide arsip kepada pengelola arsip di tiap Bidang.

Pembinaan Kearsipan  ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan arsip, baik dari sisi teknis maupun strategis, guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Pengelolaan arsip yang baik sangat penting dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di setiap level pemerintahan.

Dengan diadakannya pembinaan tentang Kearsipan Di Badan Pendapatan Daearan (BPENDA) Kabupaten Sanggau,diharapkan dapat melaksanakan tertib administrasi, terutama dalam pengelolaan surat masuk dan surat keluar.