Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah survei yang dilakukan terhadap institusi untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi serta upaya pencegahan korupsi. Integritas bukan hanya kata, tetapi sikap yang harus kita wujudkan dalam setiap tindakan. Sebagai ASN, kita dituntut untuk menjaga kepercayaan publik dengan bekerja secara profesional, jujur, dan transparan. Oleh karena itu, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sanggau Mendukung sepenuhnya Survei Penilaian Integritas (SPI) .

Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Dinas Keasripan dan Perpustakaan Kabupaten Sanggau mendukung dan mengajak  untuk ikut serta dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 .