Sanggau, 9 Juli 2026 - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kabupaten Sanggau sebagai bagian dari upaya penyelamatan dan penataan arsip sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sanggau, Nur Arifin, S.E.,M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa arsip yang akan dimusnahkan telah melalui proses penilaian arsip secara cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Sanggau Nomor 22 Tahun 2025 tentang Kode Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, serta Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.

Beliau menjelaskan bahwa pemusnahan arsip tidak dapat dilakukan secara sembarangan, melainkan harus melalui tahapan penilaian untuk memastikan arsip yang dimusnahkan telah habis masa retensinya dan tidak lagi memiliki nilai guna administratif, hukum, keuangan, maupun kesejarahan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sanggau, H. Sukri, S.Sos., M.Si. Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan bahwa proses pemusnahan arsip BKKBN Kabupaten Sanggau telah memperoleh persetujuan dari Bupati Sanggau untuk dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Persetujuan Bupati merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemusnahan arsip, sehingga pelaksanaan kegiatan ini telah memenuhi aspek legalitas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau,"ujar beliau.

Kegiatan ditutup dengan acara pemusnahan arsip melalui proses pencacahan arsip.

Simbolisasi tersebut dilakukan oleh perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau dan perwakilan Inspektur Pembantu Wilayah IV sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola arsip yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.