Sanggau - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan pengawasan internal kearsipan di Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perikanan (DKPTPHP) sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola arsip yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim arsiparis dari Bidang Pengawasan, Pembinaan, dan Sistem Informasi Kearsipan dengan tujuan untuk memastikan pengelolaan arsip di lingkungan DKPTPHP telah berjalan sesuai kaidah kearsipan, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi pengelolaan arsip, termasuk tata naskah dinas, klasifikasi arsip, penggunaan jadwal retensi arsip (JRA),serta sarana dan prasarana pendukung kearsipan. selain itu, dilakukan pula pembinaan kepada pengelola arsip guna meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam pengelolaan arsip yang baik dan benar.

Pengawasan internal ini menjadi langkah menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tertib arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, sekaligus mendukung akuntabilitas dan transparasi penyelenggaraan pemerintahan. Arsip yang dikelola dengan baik tidak hanya menjadi sumber informasi, tetapi juga sebagai bukti pertanggungjawaban serta memori kolektif daerah.