Sanggau, 9 September 2026 - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Pengunjung Wbesite Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) sebagai bagian darii upaya meningkatkan pemanfaatan informasi arsip melalui layanan digital.

Kegiatan ini membahas perkembangan kunjungan dan pemanfaatan informasi arsip yang disajikan melalui website JIKN. Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana informasi arsip yang tersedia dapat dimanfaatkan oleh masyarakat serta menjadi bahan perbaikan dalam penyajian informasi dan pelayanan arsip secara digital.

Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) merupakan sistem jaringan informasi dan sarana pelayanan informasi arsip dinamis dan statis secara nasional yang dikelola oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). JIKN menjadi salah satu sarana untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi arsip dari berbagai lembaga kearsipan di Indonesia.

Melalui layanan JIKN, arsip tidak hanya berfungsi sebagai rekaman kegiatan masa lalu, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber informasi, pengetahuan, penelitian, dan bagian dari memori kolektif bangsa.

Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan terhadap data kunjungan serta pemanfaatan informasi arsip sebagai bahan evaluasi dan penyusunan langkah tindak lanjut. Hasil evaluasi diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan dan penyajian informasi arsip sehingga masyrakat dapat memperoleh akses arsip secara lengkap, cepat, tepat, mudah, dan murah.