Sanggau 02 Maret 2026 - Kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal terhadap Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sanggau dilaksanakan pada tanggal 02 sampai dengan 04 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan arsip berjalan sesuai ketentuan serta mendukung tertib administrasi di lingkungan Pemerintah Daerah.
Selama tiga hari pelaksanaan, tim pengawas melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan arsip dinamis, penerapan klasifikasi arsip, penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA),serta sistem penyimpanan dan pengamanan arsip. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tata naskah dinas dan upaya digitalisasi arsip.
Pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparasi tata kelola Pemerintahan. Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta sistem kearsipan yang tertib, efektif, dan mendukung pelayanan publik yang lebih baik.