Sanggau - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sanggau melaksanakan rapat evaluasi hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Internal terhadap 27 (dua puluh tujuh) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.

Rapat evaluasi bertujuan untuk menelaah hasil pengawasan yang telah dilaksanakan, mengidentifikasi capaian yang telah diraih, serta membahas berbagai kendala yang masih dihadapi oleh Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan kearsipan.

Dalam forum tersebut, salah satu pembahasan utama adalah berbagai permasalahan yang masih sering ditemui dalam penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Berbagai masukan, pengalaman, dan solusi disampaikan sebagai bahan evaluasi bersama agar implementasi aplikasi dapat berjalan lebih optimal sesuai dengan ketentuan pengelolaan arsip dinamis.

Melalui rapat evaluasi ini, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sanggau berharap hasil pengawasan tidak hanya menjadi bahan penilaian, tetapi juga menjadi dasar penyusunan langkah-langkah perbaikan dan pembinaan yang berkelanjutan bagi seluruh Perangkat Daerah.

Dengan adanya evaluasi secara menyeluruh, diharapkan penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Sanggau pada tahun mendatang dapat semakin tertata, tertib, akuntabel, serta mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berbasis arsip yang berkualitas.