Sanggau-Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sanggau melaksanakan pertemuan dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau.
Pertemuan tersebut membahas rencana akuisisi arsip Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau dalam hal ini arsip Pilkada dalam bentuk foto dan video sebagai bagian dari upaya penyelamatan dan pelestarian arsip yang memiliki nilai historis dan informatif. Arsip foto dan video tersebut dinilai sebagai bagian dari sejarah dalam penyelenggaraan demokrasi di daerah dan sebagai sumber informasi bagi generasi mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau, Iis Supianto, menyambut baik rencana akuisisi arsip tersebut dan menyatakan kesiapan KPU untuk berkoordinasi lebih lanjut terkait proses identifikasi, penilaian, dan penyerahan arsip sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang kearsipan.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sanggau menyampaikan bahwa proses akuisisi akan dilakukan melalui tahapan verifikasi, penilaian nilai guna arsip, serta penetapan arsip yang memiliki nilai historis dan informatif untuk selanjutnya diserahkan dan dikelola oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sanggau.
Melalui rencana akuisisi arsip ini diharapkan arsip-arsip foto dan video Pilkada yang memiliki nilai historis dan informatifdapat terjaga dengan baik, sehingga bisa dimanfaatkan seluas-luasnya bagi kepentingan Pemerintahan, Pembangunan, Penelitian, Ilmu Pengetahuan, Kemasyarakatan, dan Kemaslahatan Bangsa.