Sanggau 24 Februari 2026 - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sanggau akan melaksanakan kegiatan Pembinaan Pengelolaan Kearsipan terhadap 27 (dua puluh tujuh) Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan tertib arsip dan kualitas tata kelola kearsipan di setiap perangkat daerah. Pembinaan dijadwalkan berlangsung pada 23-24 Februari 2026 bertempat di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini diikuti oleh para Pengelola Arsip dan Arsiparis dari masing-masing bidang.
Sebagai Perangkat Daerah yang membidangi urusan Kearsipan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sanggau menjadi Perangakat pertama yang memperoleh jadwal pembinaan. Hal ini dimaksudkan sebagai langkah awal evaluasi internal sekaligus contoh penerapan pengelolaan arsip yang sesuai dengan kaidah dan standar kearsipan.
Materi pembinaan meliputi pengelolaan arsip dinamis, penataan arsip aktif dan inaktif, penyusunan daftar arsip, hingga penerapan sistem klasifikasi arsip sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi dan konsultasi terkait berbagai kendala pengelolaan arsip di masing-masing Perangkat Daerah.
Melalui pembinaan ini, diharapkan tercipta keseragaman pemahaman serta peningkatan kompetensi Pengelola Arsip dan Arsiparis, sehingga penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Sanggau dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan profesional.