Sanggau 25 Februari 2026 - Tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat hadir untuk melaksanakan Audit Kearsipan Eksternal di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan membina pengelolaan arsip agar berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Dinas, Kepala Bidang (Kabid),Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian (Kasubag Umpeg),Pengelola Arsip, serta Arsiparis di Lingkungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sanggau. Kehadiran para pejabat dan pengelola kearsipan menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sanggau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, sekaligus mendukung program pembinaan kearsipan di tingkat provinsi.