Perpustakaan Daerah Kabupaten Sanggau melaksanakan tugas dalam upaya penyelamatan warisan budaya. Kali ini, kegiatan dilakukan di Keraton Tayan dengan fokus pada proses identifikasi dan pendataan naskah-naskah kuno yang menjadi bagian dari pusaka keraton.
Kegiatan identifikasi ini bertujuan untuk mengungkap informasi penting yang terkandung di dalam naskah, meliputi asal-usul, kandungan isi, bahan, hingga perkiraan usia naskah. Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang tentang Pelestarian Kearsipan dan Naskah Kuno, sekaligus wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam menjaga Ingatan Kolektif Bangsa.
Dalam prosesnya, tim perpustakaan melakukan pemeriksaan secara hati-hati mengingat kondisi fisik naskah yang rentan. Setiap lembar dipelajari, difoto, dan dicatat untuk memastikan data yang diperoleh akurat dan dapat digunakan dalam proses pelestarian selanjutnya. Pendokumentasian ini diharapkan menjadi dasar dalam perawatan, digitalisasi, maupun rencana tindak lanjut pengamanan naskah-naskah bersejarah tersebut.
Keraton Tayan menyambut baik kegiatan ini dan memberikan akses serta dukungan penuh kepada tim identifikasi. Kolaborasi ini memperkuat komitmen bersama dalam menjaga warisan budaya lokal agar tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
Perpustakaan Daerah Kabupaten Sanggau menyampaikan apresiasi kepada pihak Keraton atas kerja sama yang terjalin. Upaya pembacaan jejak sejarah melalui naskah kuno bukan sekadar kegiatan teknis, tetapi juga bentuk penghormatan kepada nilai budaya dan perjalanan panjang masyarakat Tayan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Perpustakaan Sanggau berharap lebih banyak situs sejarah dan koleksi naskah tradisional dapat teridentifikasi dan terlestarikan sebagai bagian penting dari jati diri dan sejarah Kabupaten Sanggau.