Selamat Datang
Selamat Datang
Selamat Datang
Previous slide
Next slide

MULAI 1 Oktober 2020 WAJIB PAKAI MASKER DITEMPAT UMUM

Sanggau, Mulai 1 Oktober 2020 pemerintah kabupaten sanggau mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker di Tempat Umum apabila masyarakat melanggar maka akan diberlakukan sanksi sesuai dengan Peraturan Bupati Sanggau No 47 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Untuk Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Sanggau.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gulir ke Atas